Tentang
Leaflet adalah selembar kertas cetak yang dilipat berisi informasi pendek dan ringkas. Leaflet biasanya digunakan dalam bisnis sebagai media untuk mengiklankan produk dan jasa yang mereka tawarkan. Menurut Drs. Onong Uchjana Effendy, MA dalam kamus komunikasi ditulis bahwa leaflet adalah lembaran kertas berukuran kecil yang mengandung pesan tercetak untuk disebarkan kepada khalayak ramai yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai suatu hal atau peristiwa.
fungsi leaflet:
1. Untuk Menyebar Informasi Secara Luas
Pada umumnya, leaflet sekarang ini digunakan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Misalnya, sebuah kelurahan menyebarkan leaflet kepada masyarakat yang berisi informasi soal bahaya COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.
2. Sebagai Ajang Promosi
Selain itu, leaflet saat ini juga digunakan untuk ajang promosi oleh suatu perusahaan. Sebagai contoh, sebuah bank menawarkan berbagai benefit untuk nasabah baru yang membuat kartu kredit. Demi menarik minat nasabah, akhirnya pihak bank membuat leaflet yang berisi keuntungan dan kelebihan jika membuat kartu kredit.
3. Sarana Penjelasan Company Profile yang Ringkas
Leaflet juga dimanfaatkan oleh banyak perusahaan untuk menjelaskan company profile secara ringkas dan jelas. Sehingga, masyarakat yang menerima leaflet ini bisa tahu kalau perusahaan tersebut dibentuk sejak tahun berapa serta dimiliki oleh siapa.
4. Untuk Mengidentifikasi Suatu Perusahaan
Ketika mendapatkan selebaran leaflet dari perusahaan, pasti akan terpampang logo di bagian depan. Dengan adanya logo tersebut, kamu dapat mengenali perusahaan tersebut dengan mudah.